Tribratanews Polres Lumajang – Candipuro (3/02/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim Brigadir Arief Setyawan bersama Bripda Yuda Krismantara menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang yang dihadiri oleh Kepala Desa Kloposawit beserta staf Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
Brigadir Arief Setyawan yang juga selaku Bhabinkamtibmas Desa Kloposawit menyampaikan program terbaru Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. yaitu “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui nomor WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900. Nomor Pengaduan ini bertujuan agar warga Lumajang bisa langsung mengadukan kepada Kapolres Lumajang saat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu kamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk segera ditindak-lanjuti oleh jajaran-nya.

“Kegiatan ini sebagaimana sudah menjadi program Kepolisian, semakin kami gencarkan untuk lebih mengetahui apa yang diinginkan masyarakat, bertumpu pada tugas pokok dan kewenangan kami (polisi-red),” kata Brigadir Arief Setiawan.
Didapati, sejumlah kesimpulan diantaranya :
1. Kerjasama dalam hal Bhabinkamtibmas dengan Desa binaan tetap dilanjutkan.
2. Ketika ada kegiatan di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas untuk menghadiri dan memberikan wawasan kepada warga masyarakat.
3. Agar diaktifkan kembali system tilang manual karena banyaknya pengguna jalan yang semakin sembrono.
Brigadir Arief Setyawan menjelaskan bahwa salah satu Program Bapak Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. adalah “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900. “Nomor pengaduan WhatsApp ini (0859-3380-0900) merupakan salah satu bentuk inovasi Polres Lumajang dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang. Diharapkan dengan adanya nomor pengaduan ini, dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang Brigadir Arief Setyawan.
Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP SAJITO, S.H.,M.H membenarkan adanya program terbaru Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. yaitu “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui nomor WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900. “Program “LAPOR KE CAK KAPOLRES” ini merupakan salah satu wujud nyata tindakan pre-emtif Polri dalam memberikan respons secara cepat dan solutif atas segala bentuk permasalahan kamtibmas yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tutup KP SAJITO (Tribratanews-Rwd)
Discussion about this post