Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H bersama anggota melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali sesuai INMENDAGRI Nomor 15 tahun 2021 terhitung dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, Senin (5/7/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Candipuro adalah memberikan himbauan kepada warga yang sedang cangkrukan dipinggir jalan Dusun Kebonsari Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang untuk kembali ke rumah masing-masing dan menyarankan kepada mereka untuk selalu memakai masker, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, tutur Kapolsek Candipuro.
“Masih ada yang kami temukan warga yang tidak memakai masker, namun tetap kita himbau untuk selalu memakai masker saat keluar rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M” terang AKP Sajito.
“Petugas harus melaksanakan patroli dengan humanis sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya prokes,” tandas Kapolsek Candipuro.
Memang tugas cukup sangat berat dihadapan banyak masyarakat yang terpapar covid-19 sampai meninggal dunia, nantinya akan muncul berbagai permasalahan apabila tidak melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.
AKP Sajito mengingatkan, Untuk itu agar anggota tidak bosan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di masa pandemi covid-19 ini. (tribratanews-rwd).
Discussion about this post