Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui KA SPKT I Polsek Sewnduro lakasanakan Operasi Yustisi Gabungan Sosialisasi penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19, Selasa, (6/7/2021).
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di Pasar Desa Senduro dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan depan Pasar Desa Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya dari arah senduro ke lumajang sedikitnya 35 roda dua dan 17 Roda empa dan di temukan 15 Pengedara tidak memakai masker. Dari arah lumajang ke Senduro sedikitnya 27 Roda dua dan 7 roda empat dan 13 pengendara tidak memakai masker.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Selain memberikan himbauan Polsek Senduro juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(Polsek Senduro, Regu 1)
Discussion about this post