Ka SPKT Polsek Jatiroto Polres Lumajang Polda Jatim bersama anggota menggelar operasi yustisi peningkatan disipilin protokol kesehatan malam hari, Jumat (9/7/2021)
Lokasi sasaran kegiatan adalah Pos Quick Respon Sukosari Polsek Jatiroto yang selalu ramai disebabkan oleh jalur sepi ketika malam hari.
Sedikitnya 20 orang yang melewati jalur tersebut diperiksa dan 5 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Jatiroto AKP RUDI ISYANTO. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker bagi pengunan jalan Desa Sukosari Kec. Jatiroto ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M : Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
, perwira polisi berpangkat kuning tiga itu menegaskan, jika balok bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” ujar Kapolsek (tribratanews-Ruri)
Discussion about this post