• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Monday, 23 May 2022
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Lumajang
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lumajang Kota

    Polsek Candipuro

    Polsek Klakah

    Polsek Kunir

    Polsek Padang

    Polsek Pasirian

    Polsek Pronojiwo

    Polsek Yosowilangun

    Polsek Rowokangkung

    Polsek Gucialit

    Polsek Pasrujambe

    Polsek Kedungjajang

    Polsek Randuagung

    Polsek Ranuyoso

    Polsek Senduro

    Polsek Sukodono

    Polsek Sumbersuko

    Polsek Tempeh

    Polsek Tempursari

    Polsek Jatiroto

    Polsek Tekung

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Patroli Kewilayahan Siang Hari Terhadap Pertokoan Modern, SPBU, dan Rumah ATM

    Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Kamling

    Patroli Kewilayahan Terhadap Jembatan JLS Desa Pandanwangi, Rumah ATM, Dan SPBU

    Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil,Aremania Apresiasi Polri

    Korlantas Polri Ingatkan Masyarakat Tak Beli Pelat Warna Putih Kendaraan Secara Online

    Patroli Kewilayahan Siang Hari terhadap Rumah ATM

    Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

  • LAYANAN

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Aplikasi Lumajang PRESISI

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Propam PRESISI

    Dumas PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK Online

    SIM Online

    SP2HP Online

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • ZONA INTEGRITAS
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Lumajang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lumajang Kota

    Polsek Candipuro

    Polsek Klakah

    Polsek Kunir

    Polsek Padang

    Polsek Pasirian

    Polsek Pronojiwo

    Polsek Yosowilangun

    Polsek Rowokangkung

    Polsek Gucialit

    Polsek Pasrujambe

    Polsek Kedungjajang

    Polsek Randuagung

    Polsek Ranuyoso

    Polsek Senduro

    Polsek Sukodono

    Polsek Sumbersuko

    Polsek Tempeh

    Polsek Tempursari

    Polsek Jatiroto

    Polsek Tekung

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Patroli Kewilayahan Siang Hari Terhadap Pertokoan Modern, SPBU, dan Rumah ATM

    Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Kamling

    Patroli Kewilayahan Terhadap Jembatan JLS Desa Pandanwangi, Rumah ATM, Dan SPBU

    Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil,Aremania Apresiasi Polri

    Korlantas Polri Ingatkan Masyarakat Tak Beli Pelat Warna Putih Kendaraan Secara Online

    Patroli Kewilayahan Siang Hari terhadap Rumah ATM

    Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

  • LAYANAN

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Aplikasi Lumajang PRESISI

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Propam PRESISI

    Dumas PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK Online

    SIM Online

    SP2HP Online

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • ZONA INTEGRITAS
Tribratanews Polres Lumajang
No Result
View All Result

Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim Ungkap Jual Obat Covid 19 dan Alat Kesehatan Tanpa Ijin Edar

Bidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim
10 July 2021
in Polda Jatim
0
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim (Ditreskoba – Ditreskrimsus – Ditreskrimum) bongkar Tindak pidana ungkap kasus peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dengan sengaja tidak memiliki kewenangan, keahlian melakukan tehnik kefarmasian dan mengedarkan tanpa ijin edar.

Kasus itu melibatkan tesangka berinisial ES (36) wanita yang berdomisili  Margorejo Indah, Kelurahan Margorejo, KecamatanWonocolo, Kota Surabaya.

BeritaTerkait

Patroli Kewilayahan Siang Hari Terhadap Pertokoan Modern, SPBU, dan Rumah ATM

Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Kamling

Patroli Kewilayahan Terhadap Jembatan JLS Desa Pandanwangi, Rumah ATM, Dan SPBU

Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil,Aremania Apresiasi Polri

Kapolda Jatim Irjen Nico Affinta didampingi Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko, Direskoba Kombes Hanny Hidayat, Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto dan Wadirreskrimsus AKBP Zulham Effendi dan Kabid Provos Kombes Taufik, Sabtu (10/7/2021) menjelaskan kronologis diawali berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terjadi peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dijual bebas di dalam Restaurant berinisial K yang berada di Jalan Dr Soetomo Surabaya.

Dari informasi tersebut, petugas ( Satgas Gakkum Polda Jatim) melakukan pengecekan langsung lokasi Restoran K di JI. Dr. Soetomo Kota Surabaya, sekaligus tempat jualan obat dan alat kesehatan milik tersangka berinisial ES yang sebagian diperoleh dari/produk China dan Singapura.

Tersangka dengan sengaja menjual atau diedarkan tanpa memiliki ijin edar dan kewenangan, keahlian di bidang kefarmasian.

Saat itu dilakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam Restoran K yang dijadikan sebagai tempat penjualan obat, suplemen dan alat kesehatan yang secara sengaja dijual bebas sejak tahun 2019.

Motif tersangka ES menjual dan mengedarkan sediaan farmasi (obat dan suplemen) dan alat kesehatan (alat rapid test & masker) yang bertempat di Restoran K.

Bahkan tersangka ES memasang logo Asia Mart disalah satu sisi ruangan dalam Restoran K untuk memberikan petunjuk kepada pembeli atau pelanggan restaurant, bahwa Asia Mart menyediakan untuk diiual dan diedarkan obat — obatan produk dalam negeri dan luar negeri (Singapura danChina) yang saat ini sulit diperoleh di apotik dan toko obat lainnya.

Melalui Restaurant K,  tersangka ES dengan sengaja menjual dan mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan tanpa memiliki kewenangan dan keahlian dan jijin mengedarkansediaan farmasi dan alat kesehatan.

 

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.5 miliar.

Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Pasal 62 Ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paiing banyak Rp.2 miliar.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa  1 kotak Sanjin watermelon frost lozenges,  1 (satu) kotak Rhinatiol, 1 (satu) kotak Nin Jiom Pei Pa Koa, 1 (satu) kotak Rosiden Gel, 3 (tiga) kotak Zyriec-R No Tabietis; 10 (sepuluh) kotak Neovita; 10 (sepuluh) kotak Huo Xiang Zheng; 8) 20 (dua puluh) kotak Enervon C; 2 (dua) kotak Sambucol; 2 (dua} botol Novali C: 2 (dua) kotak Egoderm Cream;  4 (empat) kotak Prove Z;  5 (lima) kotak Controco 40 mg; 3 (tiga) kotak Controco 20 mg; 6 (enam) katak Ammeltz Yoka-vako; 16) 59 (lima puluh sembilan) botol Imusive; 17) 1 (satu) kotak Kaloba Syrup; 5 (lima) kotak Panadol Extend; 8 (delapan) botol Now Hight Potency; 20) 1 (satu) kotak Alka Seltzer,  2 (dua) kotak Refresh; 2 (dua) kotak Surbex Z;  2 (dua) kotak Centrum Advance; 1 (satu) kotak Gaviscon; 5 (lima) kotak Panadol Extra; 10 (sepuluh) Sachet Qing Fei Pai Du Granules; 27) 10 (sepuluh) botol Doctors Best; 1 (satu) botol Black Mores; 1 (satu) botol Herbal Troat Drops; 30) 6 (enam) kotak Ling Hwa; 3 (tiga) beto! Calcium 1200 mg; 2 (dua) botol Calcium Magnesium dan Zink; 33) 20 (dua puluh) kotak Vitalong C; 13 (tiga belas) Botol Suplemen D3; 35) 1 (satu) botol Fully Active; 3 (tiga) kotakPanadol! Merah; 2 (dua) tablet Gaviscon; 2 (dua) botol Suplemen D3 Now, 1 (satu) botol Probiotic Nature; 1 (satu) botol Trial Size; 2 (dua) biji Sosprinosine; 1 (satu) botol Black Mores; 4 (empat) botol Suplemen D California; 44) 1 (satu) botol Suplemen D (Swisse); 45) 1 (satu) botol Vitables; 1 botol Suplemen D3.

Selain itu, juga kesediaan alat kesehatan sebagai berikut: 3 (tiga) kotak Rapid Relief Zytrec-R (75 ml);  3 (tiga) kotak Thermometer; 3 (tiga) botol Handsanitizer dan 50  kotak rapid  test Lungone.

Sedankan Pasal yang Dilanggar a. Pasal 197 dan 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mbah)

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Sigap 24 Jam Nonstop, Pengabdian Tim Pemulasaran Polresta Malang Untuk Masyarakat

Next Post

Polsek Senduro bersama Koramil Senduro kawal dan amankan kegiatan pemakaman jenazah Pasien Covid-19

Next Post
Polsek Senduro bersama Koramil Senduro kawal dan amankan kegiatan pemakaman jenazah Pasien Covid-19

Polsek Senduro bersama Koramil Senduro kawal dan amankan kegiatan pemakaman jenazah Pasien Covid-19

Polsek Senduro bersama TNI dan Fokopimca dan masyarakat hentikan sejenak semua aktivitas. Langitkan doa untuk Korban Covid-19

Polsek Senduro bersama TNI dan Fokopimca dan masyarakat hentikan sejenak semua aktivitas. Langitkan doa untuk Korban Covid-19

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Lumajang ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Lumajang

KEPOLISIAN RESOR LUMAJANG

Jalan Alun - Alun Utara Lumajang, Rogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telp (0334) 881110

KATEGORI BERITA

  • Mabes Polri
  • Polda Jatim
  • Polres Bangkalan
  • Polres Gresik
  • Polres Lumajang
  • Polres Madiun
  • Polres Mojokerto
  • Polres Ponorogo
  • Polres Sumenep
  • Polresta Banyuwangi
  • Polresta Malang
  • Polrestabes Surabaya
  • Polsek Candipuro
  • Polsek Gucialit
  • Polsek Jatiroto
  • Polsek Kedungjajang
  • Polsek Klakah
  • Polsek Kunir
  • Polsek Lumajang Kota
  • Polsek Padang
  • Polsek Pasirian
  • Polsek Pasrujambe
  • Polsek Pronojiwo
  • Polsek Randuagung
  • Polsek Ranuyoso
  • Polsek Rowokangkung
  • Polsek Senduro
  • Polsek Sukodono
  • Polsek Sumbersuko
  • Polsek Tekung
  • Polsek Tempeh
  • Polsek Tempursari
  • Polsek Yosowilangun

STATISTIK PENGUNJUNG

143605
Users Today : 231
Users Yesterday : 399
Total Users : 143605
Views Today : 1176
Total views : 726150
Who's Online : 10
Your IP Address : 3.238.180.255

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lumajang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Lumajang Kota
    • Polsek Candipuro
    • Polsek Gucialit
    • Polsek Jatiroto
    • Polsek Kedungjajang
    • Polsek Klakah
    • Polsek Kunir
    • Polsek Padang
    • Polsek Pasirian
    • Polsek Pronojiwo
    • Polsek Randuagung
    • Polsek Ranuyoso
    • Polsek Senduro
    • Polsek Sukodono
    • Polsek Sumbersuko
    • Polsek Pasrujambe
    • Polsek Rowokangkung
    • Polsek Tempeh
    • Polsek Tekung
    • Polsek Tempursari
    • Polsek Yosowilangun
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
    • Informasi DIPA
  • LAYANAN
    • Aplikasi Lumajang PRESISI
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Call Center Polri 110
    • Aplikasi POLISIKU
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • SP2HP Online
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SIM
    • IKM SKCK
  • KONTAK KAMI
    • Evaluasi

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lumajang

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist