Petugas Kepolisian Polsek Pasirian Polres Lumajang Polda Jawa Timur masih melakukan himbauan kegiatan pembatasan masyarakat di pusat kerumunan maupun pertokoan di wilayah Kecamatan Pasirian meskipun sudah masuk PPKM Level 3. Senin (11/10)
Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Inspektur Polisi Satu Agus Sugiharto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pengetatan kegiatan masyarakat masih terus dilakukan supaya masyarakat tidak lengah dengan kemungkinan penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan itu kami bersama anggota melakukan himbauan kepada warga untuk terus patuh dan jangan lengah dengan bahaya penyebaran Covid-19”. ujarnya di sela kegiatan
Ia menghimbau kepada warga dengan harapan agar warga teta waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 meski saat ini sudah mengalami penurunan, namun juga tidak bisa di pungkiri akan kembali naik jika warga abai terhadap protokol kesehatan.
“Jadi, tetap waspada jangan sampai kita abai lalu angka penyebaran virus kembali naik dan mudah – mudahan angka covid-19 tidak kembali naik”. imbuhnya
Selama kegiatan berlangsung petugas kepolisian menegur beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan di ingatkan untuk peduli terhadap diri sendiri dan orang lain.
Discussion about this post