Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui
Bripka Dwi anggota polsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker dan melaksanakan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kecamatan Yosowilangun Rabu, (14/07/2021).
Dalam pelaksanaan operasi ditemukannya cafe / warung yang masih buka melebihi ketentuan PPKM darurat sehingga petugas memberikan teguran dan menyuruh pemilik cafe / warung untuk menutup cafe / warung tersebut, dalam penyampaian kepada masyrakat dilaksanakan secara humanis dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa.
Dengan adanya pendisiplinan masker dan pelaksanaan PPKM darurat kepada masyarakat yang berada di toko/ cafe Ds. Yosowilangun Kidul Kec. Yosowilangun ini, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pemberlakuan PPKM darurat ini dan menekan penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan PPKM darurat ini akan terus dilakukan secara berkala,” (tribratanews-YosowilangunR1)
Discussion about this post