Tribratanewspolreslumajang | Anggota Polsek Padang menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan yang digelar di Jalan Merdeka Desa Bodang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Selasa, 14/12/2021
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada diluar rumah.
Tak sampai disitu saja, petugas juga menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Dan saat itu juga pengendara sepeda motor tersebut diberikan pemahaman bahwa pengendara kendaraan sepeda motor belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor dijalan dan harus menggunakan helm.
Untuk itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Padang IPTU H. Wasono Budi T. mengingatkan kepada seluruh warga agar lebih patuh peraturan, jangan pernah mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan masker karena penyesalan selalu datangnya terlambat.
Lebih lanjut Kapolsek Padang mengungkapkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker masih rendah. Sadar dengan hal itu, pihak Kepolisian bersama dengan TNI dan Instansi terkait lainnya terus menggiatkan sosialisasi tentang kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat berada diluar rumah di tengah merebaknya wabah Covid-19 memang harus terus digenjot, hal itu semata-mata guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” ucap Kapolsek Padang. (one_ )
Discussion about this post