Kapolres Lumajang AKBP DEWA PUTU EKA DARMAWAN S.I.K.,M.H melalui Anggota Polsek Tekung dan Anggota Sat Pol PP Menggelar Giat Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di Desa Tukum Kab. Lumajang, Pada Siang Hari Selasa (19/04/2022).
Kapolsek Tekung Iptu IPTU ARI HARTONO, S.H., M.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, Kapolsek Tekung IPTU ARI HARTONO, S.H., M.H.. menegaskan, jika pihaknya bersama-sama terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya
Discussion about this post