Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K, M.H. melalui Bhabinkamtibmas Polsek Senduro Bripka Sandra Ardiyanto dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman serta menciptakan kebersamaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman kepada warga masyarakat terutama pada para tokoh agama serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Senduro, melaksanakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Bpk. Sutoyono di Desa Wonocepokayu Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jumat (20/5/2022).
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Bripka Sandra Ardiyanto menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak tokoh masyaraiat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengajak para para tokoh masyarakat untuk ikut serta mengupayakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di di Desa Wonocepokoayu Kecamatan Senduro.
“Kami mengajak para tokoh mamasyarakat untuk ikut serta dan bersinergi dalam rangka mencegah, menangkal kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang mengganggu kamtibmas serta waspasda terhadap penyebaran virus Covid-19,” jelas Sandra Ardiyanto.
Atas kunjungan tersebut, tokoh masyarakat Bpk.Sutiyono, sangat mengapresiasi kunjungan dan langkah-langkah untuk menjalin silaturahmi dari Polsek Senduro yang sering melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat demi terwujudnya sinergitas kemitraan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Senduro.
Di akhir acara kunjungan dan silaturahmi, Kapolsek Senduro menambahkan akan terus melakukan kegiatan serupa dengan berkunjung ke tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda yang ada di wilayah hukum Polsek Senduro dengan harapan melalui agenda pertemuan semacam ini, akan menjadikan hubungan antara Polsek Senduro beserta jajaran dan masyarakat, khususnya para tokoh semakin dekat dan akrab.
“Dengan cara inilah Kecamatan Senduro akan menjadi semakin aman, tertib dan nyaman karena dukungan kuat dari para tokoh baik tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda.” Pungkas Bripka Sandra Ardiyanto. (Polsek Senduro,Regu2).
Discussion about this post