Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui KA SPKT I Polsek Senduro lakasanakan Operasi Yustisi Gabungan penerapan PPKM level 4 di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19, Rabu, (21/07/2021), malam hari
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di Pasar Desa Senduro dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan depan Pasar Desa Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 22 (Dua puluh dua) roda dua dan 12 (dua belas) Roda empat di himbau agar kembali ke rumahnya. Dari arah lumajang ke Senduro sedikitnya 19 (Sebilan belas) Roda dua dan 11 (Sebelas) roda empat di himbau agar kembali ke rumahnya.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM level 4, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(Polsek Senduro, Regu1)
Discussion about this post