Tribrata News Polsek Gucialit Polres Lumajang – Di Masa PPKM Darurat yang diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 Kapolsek Gucialit bersama Anggota melaksanakan giat pembagian bansos berupa beras kepada warga terdampak Covid-19 guna memberi rasa kepedulian dari Polri bagi masyarakat dan semoga dapat sedikit banyak meringankan beban warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gucialit ( 22/7/2021 )
Pendistribusian bansos yakni beras 5 kg dari Pemerintah disalurkan Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit serta Babinsa dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
Kapolsek Gucialit IPTU Joko Triyono, menyampaikan sesuai perintah Kapolres Lumajang saat apel pendistribusian beras, bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib dibagikan langsung kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran.
“Bantuan berupa beras diupayakan disalurkan kepada warga yang terdampak dan memang benar – benar membutuhkan, dimohon kepada bhabinkamtibmas agar dipedomani agar tidak salah sasaran,” ujarnya
Kapolsek Gucialit juga menjelaskan, Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat.
Kapolsek Gucialit menegaskan, dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah,
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Kapolsek Gucialit.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar dapat meminimalisir tersebarnya covid 19,” pungkasnya (Polsek Gucialit, 22/7/2021)
Discussion about this post