Ditengah kenaikan angka penularan virus corona, petugas Polsek Pasirian memberikan edukasi dan mewajibkan masyarakat yang memasuki area Mapolsek Pasirian wajib memakai masker dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. (22/07)
Dalam hal ini, baik petugas Kepolisian maupun warga yang akan mengurus surat diwajibkan untuk memakai masker.
Petugas jaga Polsek Pasirian Aiptu Widiatmoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua orang baik petugas maupun warga wajib memakai masker dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Kami selalu ingatkan baik kepada sesama rekan anggota maupun warga masyarakat yang memasuki area Mapolsek Pasirian untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan”. Imbuhnya
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H saat dihubungi di tempat terpisah mengatakan bahwa selain mengedukasi warga dalam memakai masker, kegiatan tersebut juga untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Pasirian.
“Hal tersebut harus kami lakukan mengingat masyarakat masih banyak yang abai dan hanya mengetahui ada pandemi virus corona tanpa melakukan upaya pencegahan terhadap diri sendiri” Terang Iptu Agus
Discussion about this post