Ka SPKT Polsek Jatiroto Polres Lumajang Polda Jatim bersama anggota menggelar operasi yustisi peningkatan disipilin protokol kesehatan malam hari, Jumat (22/10/2021)
Lokasi sasaran kegiatan Respon Cepat Sukosari Polsek Jatiroto yang selalu ramai disebabkan oleh
sedikitnya 20 orang yang melewati pemeriksaan tersebut dan 5 orang yang melanggar undang-undang (tidak menggunakan masker), selanjutnya mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Jatiroto AKP RUDI ISYANTO. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker bagi pengunan jalan Desa Sukosari Kec. Jatiroto ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19. kuning tiga itu sesuai, jika menghadapi bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M : Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek
Discussion about this post