Kapolsek Rowokangkung Polres Lumajang melaksanakan gita edukasi prokes penyemprotan desinfektan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, selaint itu edukasi prokes dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah.
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan teguran keras kepada warga tersebut untuk patuh taat prokes di masa pandemi covid 19 Ujar Kapolsek Rowokangkung AKP AHMAD SUTIYO, S.H
Discussion about this post