Kapolsek Kedungjajang IPTU MARYANTO melaksanakan kegiatan JUMAT CURHAT.
Tribratanews – Dalam rangka melaksanakan program pimpinan Kapolsek Kedungjajang melaksanakan kegiatan JUMAT CURHAT bertempat di Balai desa Jatisari
Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai desa Jatisasari, yang dihadiri 15 orang warga desa Jatisari ,dalam kegiatan tersebut ada 2 curhatan..1. Curhatan dari Bapak Marsawi .. Apakah boleh membawa senjata tajam untuk jaga diri …….Kapolsek menjawab…Membawa sajam jenis apapun tidak diperbolehkan, apalagi untuk berjaga jaga atau jaga diri, karena bisa dikenakan undang- undang Darurat No 12 Th.1951, kecuali membawa sajam digunakan untuk pekerjaannya seperti, petani mau kesawah, mencari rumput dll yang memang digunakan untuk bekerja, kalau tidak untuk bekerja tidak diperbolehkan .. 2. Curhatan dari Bapak Masrur…Apakah bisa dan sah membayar pajak kendaraan bermotor melalui Indomart dan bagamana membuktikan ke petugas kalau pada sat saat razia bukti pembayarannya.. Kapolsek menjawab…Membayar pajak boleh dan sah walaupun melalui Indomart , dan bukti serta link bukti pembayarannya bisa di cetak sendiri atau langsung ke samsat untuk dicetakkan bukti pembayaran pajaknya.. kegiatan Jumat berjalan dengan tertib dan lancar.
Discussion about this post