Tribratanews Polres Lumajang – Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP SAJITO, S.H.,M.H bersama Anggota menggelar kegiatan Jum’at Curhat di SMAN 1 Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, yang dihadiri oleh Forkopimca Candipuro, Guru SMAN Candipuro, Jum’at, 27 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Candipuro menyampaikan program terbaru Kapolres Lumajang, AKBP BOY JEKSON, S., S.H., S.I.K., M.H. yaitu “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui nomor WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900.
Nomor Pengaduan ini bertujuan agar warga Lumajang bisa langsung mengadukan kepada Kapolres Lumajang saat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu kamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk segera ditindak-lanjuti oleh jajaran-nya.
AKP SAJITO menjelaskan bahwa salah satu Program Bapak Kapolres Lumajang, AKBP BOY JEKSON, S., S.H., S.I.K., M.H. adalah “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900. “Nomor pengaduan WhatsApp ini (0859-3380-0900) merupakan salah satu bentuk inovasi Polres Lumajang dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang. Diharapkan dengan adanya nomor pengaduan ini, dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lumajang”, terang AKP SAJITO.
Dengan adanya program terbaru Kapolres Lumajang, AKBP BOY JEKSON, S., S.H., S.I.K., M.H. yaitu “LAPOR KE CAK KAPOLRES” melalui nomor WhatsApp Pengaduan Polres Lumajang pada nomor : 0859-3380-0900. “Program “LAPOR KE CAK KAPOLRES” ini merupakan salah satu wujud nyata tindakan pre-emtif Polri dalam memberikan respons secara cepat dan solutif atas segala bentuk permasalahan kamtibmas yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tutup AKP SAJITO (tribratanews-Rwd)
Discussion about this post