Lumajang (27/09/2021), 3 Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. bersama BRIPKA BAMBANG LASIYANTO melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Dengan Mobiling System, Petugas berikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat sementara itu anggota yang lain membagikan masker wajah gratis kepada warga masyarakat yang melintas dan tidak memakai Masker Wajah. “Terima kasih pak”, ujar salah satu warga setelah mendapatkan Masker Gratis.
Disela-sela membagikan masker wajah gratis, anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. berujar “Silahkan dipakai masker-nya nggeh Pak, tetap patuhi Protokol Kesehatan. Gunakan Masker saat berada di luar rumah”. Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan memang harus terus dilakukan terhadap seluruh warga masyarakat agar warga masyarakat menjadi terbiasa dengan Protokol Kesehatan terutama di masa Pandemi ini.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dengan mengedepankan humanitas, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat. Target utamanya warga masyarakat menjadi terbiasa dengan pemakaian Masker Wajah dalam setiap menjalankan aktifitas sehari-hari”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post