Tribratanews Polres Lumajang Polda Jatim- Kesiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid 19, Kapolsek Dan Anggota Polsek Tekung Bripka Mada Romadia Melaksanakan Pemantauan dan Himbauan Prokes Kepada Penjual BBM di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Hal itu untuk memastikan para Warganya mematuhi aturan Prokes.
“Hari ini Ps. Kapolsek Tekung Polres Lumajang Polda Jatim “Iptu Sujianto” memberikan Pemantauan dan Himbauan Prokes agar Warga terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ps. Kapolsek Tekung “Iptu Sujianto” juga menghimbau ”Semoga Disiplin protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berada di luar rumah maupun saat berada di lingkungan masing-masing,” ucap Kapolsek Tekung.
Discussion about this post