LUMAJANG – Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, SH., SIK, MM mewakili Kapolres Lumajang menghadiri pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang Ir.Hj. Indah Amperawati, M.Si.di Gedung panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (30/6/2021).
Adapun Kepala Desa PAW yang dilantik Wakil Bupati Lumajang yakni Kepala Desa Sekokbesuki Muhammad Nasih, Kepala Desa Grati Muhammad Faisol, Kepala Desa Sumbersuko Ahmad Taufik.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lumajang Ir.Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, SH., SIK, MM, Sekda Kab. Lumajang Drs. Agus Triono., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Lumajang, Drs. Basuni, Pasilog Kodim 0821 Kapten Cpm Dwi Budi Susila, Kasatpol PP Kab. Lumajang,Matali Bilogo, S.Sos, dan Ka DPMD Kab. Lumajang Abd. Mujib, Ka Inspektorat Kab. Lumajang Ir. Muhammad Sunardi, MM.
Wakil Bupati Lumajang Ir.Hj. Indah Amperawati, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pj Kades yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta mengawal PAW dengan aman dan tuntas.
“Terima kasih kepada Pj Kades, panitia di masing-masing desa serta pihak TNI-POLRI yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengawal Pilkades PAW sampai dengan tuntas dan aman,” tuturnya.
Ia juga berpesan, Semoga tiga kades terpilih bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik, dan selalu hadir di tengah-tengah rakyatnya.
“Karena Kades terpilih merupakan pilihan masyarakat agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan bersih,” imbuh Wabup.
Untuk itu, Wakil Bupati meminta agar jabatan kades terpilih yang telah diberikan merupakan amanah dan jangan sampai disalah gunakan maupun melanggar hukum yang berlaku.
Tetap maksimalkan pelayanan masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan, laksanakan hak, wewenang dan kewajiban kepala desa dengan baik dan amanah.
“Pesan untuk tiga kades terpilih, laksanakan tugas dengan maksimal, maksimalkan ketentraman desa, jangan menyalahgunakan wewenang selama menjabat sebagai kades, serta jangan pernah membedakan masyarakat dan gunakan APBDes sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Wabup. (Humas Polres Lumajang)