Tribratanews Polres Lumajang Polda Jatim- Kesiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid 19, di Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang yang menjadi sasaran penegakan disiplin penerapan protokol Kesehatan. Hal itu untuk memastikan para masyarakat di wilayah Kecamatan Tekung mematuhi aturan Prokes untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Hari ini Plh. Kapolsek Tekung Polres Lumajang Polda Jatim “Ipda Moch. Kasirin” memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Karangbendo agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Selain itu petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker.
Plh. Kapolsek Tekung “Ipda Moch. Kasirin” juga menghimbau ”Semoga Disiplin protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berada di luar rumah maupun saat berada di lingkungan masing-masing. -masing-masing,” ucap Kapolsek Tekung.
Discussion about this post