Lumajang (01/12/2023), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. bersama BRIPTU GUNTUR ACHMAD FIRADUS mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan di sekitar rumah ATM perusahaan dalam rangka antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peran penting rumah ATM sebagai sumber layanan keuangan dan potensi risiko yang dapat timbul di sekitarnya. Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli kewilayahan dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan dan fokus pada potensi-potensi risiko yang mungkin terjadi di sekitar rumah ATM perusahaan. Anggota Polsek Tempeh tidak hanya berperan sebagai pengawal keamanan, tetapi juga berkomunikasi secara aktif dengan petugas keamanan perusahaan dan masyarakat setempat. Pesan-pesan terkait tata cara penggunaan ATM dan langkah-langkah keamanan juga disampaikan kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan terjaga.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. menjelaskan bahwa keberhasilan kegiatan patroli ini didukung oleh kerjasama erat antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat. “Dalam setiap patroli, anggota Polsek Tempeh berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahaan untuk memahami potensi risiko dan merancang langkah-langkah preventif yang lebih efektif. Adanya sinergi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali”, ujar AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd. menjelaskan bahwa dengan intensifikasi patroli kewilayahan di sekitar rumah ATM perusahaan, Polsek Tempeh berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Diharapkan, tindakan proaktif ini dapat menciptakan dampak positif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas keuangan dengan lebih nyaman dan aman”, tutup IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd. (Tempeh, Regu 3)