Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui
Bripka Fajri anggota polsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Yosowilangun Minggu, (01/08/2021).
Dalam pelaksanaan operasi petugas tidak hentinya melaksanakan himbauan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas,dan Menghindari kerumunan) sehingga petugas memberikan teguran dan menyuruh pemilik cafe / warung untuk menutup cafe / warung yang masih buka melebihi ketentuan yang ada, dalam penyampaian kepada masyrakat dilaksanakan secara humanis dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa.
Dengan adanya pendisiplinan masker kepada masyarakat yang berkunjung di cafe / warung Ds. Kebonsari Kec. Yosowilangun ini, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan angka penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala,” (tribratanews-YosowilangunR1)