Tribratanewspolreslumajang | Cegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka Perpanjangan PPKM Mikro Darurat level 4, Polsek Padang Polres Lumajang Polda Jatim bersama dengan instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Padang. Minggu (01/08/2021)
Giat operasi yustisi di pimpin oleh Kapolsek Padang IPTU H. Wasono Budi T. bersama piket fungsi dari Polsek Padang, anggota Koramil Padang, sasaran dari operasi yustisi adalah warga masyarakat yang masih abai prokes juga para pengusaha kuliner dan PKL yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya selama Pemberlakuan PPKM Level 4.
“Disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat dan juga pelaku usaha kuliner mengenai wabah covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 07 thn 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang dari mulai tgl 25 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021.” terang Kapolsek
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mengajak kepada masyarakat maupun para pelaku usaha sektor essensial maupun kritikal untuk mematuhi Instruksi Mendagri dan Bupati Lumajang tentang pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan.
Selama Pelaksanaan operasi yustisi berlangsung pihaknya masih mendapati beberapa pelaku usaha kuliner yang masih membuka usahanya diluar jam operasional yang telah di tentukan dalam aturan PPKM Mikro Darurat Level 4 oleh karena itu petugas memberikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis untuk tetap patuhi aturan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Padang IPTU H. Wasono Budi T. menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya percepatan pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro Darurat utamanya di wilayah Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang,” terang Kapolsek Padang (one_)