Tribratanewspolreslumajang | Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang, Kanit Sabhara Polsek Padang Polres Lumajang Aipda Afek Lukianto, SH bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga agar di patuhi dan di terapkan, Minggu (01/08/2021).
Kanit Sabhara Polsek Padang Aipda Afek Lukianto,SH bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Zainul Abidin,SH terjun langsung melaksanakan patroli obyek wisata pemandian alam sumber pakel Desa Tanggung Kecamatan Padang dalam rangka memberikan himbauan dengan sosialisasikan protokol kesehatan dengan himbauan 5M agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Padang IPTU H. Wasono Budi T. mengakatan dengan tertib protokol kesehatan hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.
“Sosialisasi 5M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.” terang Kapolsek Padang (one_)