Lumajang (02/08/2021), 9 Personil gabungan melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Level 4 di Pertigaan Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Dengan menggunakan Megaphone, Petugas terus berikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas.
Anggota Koramil 0821/10 Tempeh menjelaskan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat diberlakukan mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh. “Warga harus selalu ingat dan sadar bahwa Pandemi belum berakhir. Jangan lengah dan abai. Semua ini kami lakukan demi kebaikan bersama”, ujar Anggota Koramil 0821/10 Tempeh
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat pada Protokol Kesehatan. “Tetap gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, siar BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. melalui Megaphone. “Jangan lengah, jangan abai. Tetap patuhi Protokol Kesehatan”, tutup BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)