Polsek Sukodono : Desa Selokbesuki salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Tribratanews Polres Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso, S.H. dan Ps. Kanit Intelkam Polsek Sukodono Aiptu Saiful Hudha melaksanakan pengamanan giat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) oleh petugas kantor Pos Indonesia Cabang Lumajang di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan di Balai Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Senin (02/08/2021).
Kapolsek Sukodono juga memberikan Sosialisasi Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jatim No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).
Total warga masyarakat Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono yang mendapat bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari pemerintah melalui Pos Indonesia sebanyak 130 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan masing-masing KPM menerima bantuan untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp. 600.000,- serta beras sebanyak 10 Kg.
Pada kesempatan tersebut AKP Edi Santoso, S.H. juga melaksanakan Sosialisasi Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jatim No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19), serta memberikan imbauan/Binluh kepada warga agar apabila sedang beraktifitas di luar rumah agar menggunakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing), serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik atau Handsanitazer dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. (tribratanews.hn)