Polsek Sukodono : Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan Sosialisasi PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sukodono
Tribratanews Polres Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasium Polsek Sukodono Polres Lumajang Aipda Agus Forianto bersama anggota terus menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Senin (02/08/2021).
Kegiatan kali menyasar para pengguna jalan di SPBU Sukodono Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono.
Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso, S.H. mengatakan dengan adanya sosialisasi kepada warga masyarakat ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya. (tribratanews.hn)