Tribratanews Polres Lumajang – Untuk mencegah gangguan kamtibmas, Personil Polsek Pasirian melakukan patroli dengan cara membirukan langit malam di wilayah hukum Polsek Pasirian, Selasa (1/8/2023)
Personil Polsek Pasirian menggunakan mobil patroli dengan menyalakan lampu rotator menyusuri jalan-jalan yang biasa digunakan pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaan patroli malam, mobil patroli membirukan rotator dan membunyikan sirine keong sebagai tanda bahwa Polisi ada di lingkungannya.
“Mobil patroli membunyikan klason atau sirine keong ini biar masyarakat merasa nyaman, bahwa polisi telah melaksanakan patroli,” terang Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.
Agus menjelaskan, blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan, dan akhir-akhir ini marak terjadi pencurian.
“Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan pagi hari pada saat patroli wilayah. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli pada malam hari, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman. Jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, dan lain sebagainya maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tuturnya.
Patroli Blue Light ini di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.
“Dengan patroli Blue Light ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor. diharapkan situasi di Kecamatan Pasirian tetap aman dan terkendali,” tandas AKP Agus Sugiharto.