Polsek Senduro – Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Polsek Senduro melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembayaran pajak kendaran di mobil samsat keliling, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan mobil samsat keliling ini berlokasi di Tempat parkir depan GOR Senduro tepatnya di sebelah Mako Polsek Senduro.
Ka SPKT I mererangka bahwa “ Mobil samsat keliling ini selalu hadir setiap kari Kamis pada setiap Bulanya namun pada hari hari besar / tanggal yang jatuh pada hari kamis Mobil samsat keliling tersebut juga libur “ Kata Aiptu Anang.M (Ka SPKT)
“ Syarat membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling adalah membawa SNTK asli, KTP Asli sesuai nama di STNK, uang sesuai nominal pajak. KTP harus asli dan sesuai, kalau tidak sesuai maka ditolak. Di Samsat keliling ini tidak bisa mengurus pajak stnk 5 tahunan atau ganti plat. Untuk mengurus pajak lima tahunan harus di samsat induk karena ada mekanisme cek fisik “ Tambah Aiptu Anang.M (Ka SKPT)
Selain melakukan pemantauan dan pengamanan Ka SPKT Polsek juga tak lupa menghimbau kepada warga masyarakat dalam melakukan pembayaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mamakai masker dan jaga jarak.
Dengan adanya mobil samsat keliling ini diharapkan warga khususnya wilayah kecamatan Senduro dapat dengan mudah membayar pajak tanpa harus ke Kantor yang ada di Kota Lumajang (Polsek Senduro, Regu3).