Lumajang – Satresnarkoba Polres Lumajang gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya ladang ganja di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Novandy Helda Prasetya mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Ipda Novandy mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Lumajang masih menjadi ancaman serius.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba.
Warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, diajak untuk bersatu melawan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Perlu adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” tegas Novandy.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba