Lumajang, 05 April 2025 – Dalam upaya mendukung dan mewujudkan program Pemerintah tentang Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Swasembada Pangan Tahun 2027, POLSEK TEMPEH POLRES LUMAJANG POLDA JAWA TIMUR melalui kegiatan sambang dialogis yang dilakukan secara langsung oleh AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. selaku POLISI PENGGERAK KETAHANAN PANGAN bersama AIPDA MOCHAMAD WAHYONO, melakukan komunikasi aktif dengan warga petani di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Dalam dialog tersebut, anggota Polri menyambangi salah satu petani aktif bernama Sdr. SUGIONO. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta kendala-kendala yang sedang dihadapi oleh para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian, baik dari segi teknis, distribusi pupuk, pengairan, maupun akses terhadap program-program bantuan yang dicanangkan oleh Pemerintah. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari peran POLRI dalam mengawal dan mendukung penuh berbagai program strategis nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan yang menjadi salah satu pilar pembangunan jangka panjang negara. Dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. secara langsung menanyakan berbagai hal terkait sejauh mana efektivitas program Pemerintah yang telah dijalankan dan bagaimana dampaknya terhadap produktivitas petani di wilayah Tempeh. Ia juga memastikan bahwa POLSEK TEMPEH di bawah kepemimpinan AKP SYAMSUL ARIFIN, S.Pd. akan terus menjadi mitra masyarakat dalam menyuarakan aspirasi hingga ke tingkat pengambil kebijakan.
Sdr. SUGIONO sebagai petani aktif di wilayah Desa Jatisari memberikan apresiasi yang tinggi atas keterlibatan langsung anggota POLRI dalam mendampingi para petani. Dalam dialog tersebut, ia mengungkapkan beberapa kendala utama yang tengah dihadapi oleh para petani di wilayah Kecamatan Tempeh, khususnya terkait persoalan pengairan sawah yang sangat bergantung pada kondisi Dam Curing di wilayah Desa Gesang. Selain itu, kualitas pupuk subsidi yang tidak merata dan masih adanya perbedaan signifikan dengan kualitas pupuk non-subsidi juga menjadi perhatian serius, apalagi di tengah fluktuasi harga pasar dan daya beli petani yang kian menurun. Kendala ini diperburuk oleh kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, sehingga memberikan dampak domino terhadap sektor pertanian. Dalam penjelasannya, Sdr. SUGIONO berharap agar suara petani tidak hanya didengar, namun juga segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar dapat menjamin keberlangsungan hasil panen dan peningkatan kesejahteraan petani. Ia juga menyampaikan harapan besar agar sinergitas antara Polri, Pemerintah, dan para pelaku pertanian semakin kuat demi terwujudnya program Indonesia Swasembada Pangan pada 2027. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada jajaran POLSEK TEMPEH yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan perhatian untuk menjadikan sektor pertanian sebagai bagian penting dalam program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kecamatan Tempeh sebagai bentuk komitmen POLRI dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanian. Dalam pernyataannya, beliau menyebut bahwa keterlibatan langsung POLRI dalam mendengarkan aspirasi para petani merupakan langkah strategis untuk memetakan berbagai hambatan yang terjadi di lapangan. Ia menyampaikan bahwa semua masukan dan keluhan yang diterima akan disusun dalam bentuk laporan dan diteruskan kepada instansi teknis yang memiliki kewenangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun instansi vertikal lainnya. Menurutnya, strategi komunikasi dua arah ini menjadi krusial dalam menjamin pelaksanaan program yang tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama petani, untuk tidak sungkan menyampaikan kendala yang dialami karena Polri siap menjadi jembatan untuk mencari solusi yang konstruktif. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai Swasembada Pangan Tahun 2027 tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kekompakan dan kerja sama antara petani sebagai pelaksana utama, dan seluruh unsur pendukung lainnya yang ada di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, AIPDA MOCHAMAD WAHYONO turut menyampaikan penjelasan tentang perkembangan terkini dari upaya penanganan masalah pengairan pertanian yang sangat krusial bagi keberlangsungan produksi pangan di wilayah Kecamatan Tempeh. Ia menuturkan bahwa pihak pimpinan POLSEK TEMPEH telah melakukan komunikasi aktif dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan terkait, serta menginisiasi koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang guna mendorong perbaikan Dam Curing di Desa Gesang yang menjadi sumber utama pengairan sawah di wilayah Kecamatan Tempeh. Saat ini, permasalahan tersebut telah masuk dalam skala pembahasan prioritas tingkat kabupaten, mengingat urgensi dan dampaknya terhadap produksi pangan lokal. Namun demikian, menurut AIPDA MOCHAMAD WAHYONO, adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan perbaikan infrastruktur pengairan. Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Tempeh disebutkan terus berupaya mencari alternatif solusi yang realistis dan efisien guna menjawab kebutuhan para petani, termasuk usulan pembangunan saluran alternatif atau penguatan pompa irigasi cadangan. Keterlibatan POLRI dalam menyampaikan urgensi masalah ini menjadi nilai tambah dalam mempercepat pengambilan kebijakan yang berpihak kepada para petani, sehingga sistem pertanian di wilayah Lumajang tetap produktif dan mampu memberikan kontribusi bagi program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan sambang dialogis yang dilaksanakan oleh anggota POLSEK TEMPEH POLRES LUMAJANG POLDA JAWA TIMUR merupakan bentuk nyata dari pendekatan humanis dan partisipatif POLRI terhadap persoalan sosial-ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para petani. Melalui komunikasi yang intensif dan jujur dengan warga, POLRI tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional. Di bawah komando AKP SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., POLSEK TEMPEH terus berinovasi dalam membangun kemitraan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan yang proaktif dan berbasis kebutuhan lokal. Langkah ini juga membuktikan bahwa program-program nasional akan lebih efektif bila disinergikan dengan dukungan nyata dari aparat keamanan di tingkat bawah yang memahami secara langsung permasalahan dan karakteristik wilayah binaannya. Dengan sinergitas antara POLRI, pemerintah daerah, dan petani, harapan untuk mewujudkan Indonesia Swasembada Pangan pada Tahun 2027 bukanlah hal yang mustahil. POLRI akan terus berada di garda terdepan dalam mendampingi rakyat, memastikan setiap suara warga terfasilitasi dengan baik, serta menjembatani proses pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (Tempeh, Regu 3)