Lumajang – Anggota Polsek Pasirian bersama warga berhasil menemukan seekor sapi betina yang dicuri di kebun tebu Selok Persil, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sapi tersebut milik Jatem (60), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 04.30 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirian.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Jatem (60), warga Desa Bago, baru menyadari sapi miliknya hilang saat hendak memberi makan ternak.
“Mendapati laporan dari warga, kami bersama masyarakat langsung melakukan pencarian dengan menyusuri jejak yang tertinggal. Sekitar pukul 07.30 WIB, sapi tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan terikat dengan posisi kepala hanya berjarak satu jengkal dari tanah,” ujar Iptu Loni Roi Madhona.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku masuk ke dalam kandang yang tidak terkunci. Mereka membuka pintu kandang yang terbuat dari bambu, lalu memotong tali pengikat sapi sebelum membawanya kabur ke arah kebun tebu. Setelah itu, pelaku menutup pintu kandang kembali untuk menghilangkan jejak.
“Kami masih terus menyelidiki pelaku yang terlibat dalam pencurian ini. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kandang ternak terkunci dengan baik,” tambah Kapolsek.
Polisi bersama warga menyusuri jejak sapi yang tertinggal dan berhasil menemukan sapi tersebut di tengah lahan tebu milik warga dalam keadaan terikat. Jaraknya sekitar 5 km dari tempat kejadian perkara ke arah selatan.
Sapi betina jenis Simental dengan bulu merah dan tanduk tingil tersebut ditemukan dalam keadaan terikat ke bawah (kepala berjarak satu jengkal dari tanah). Diduga pelaku mengikat sapi tersebut agar tidak bisa melarikan diri.
“Setelah ditemukan, sapi tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” lanjut Kapolsek.
Iptu Loni Roi Madhona mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian hewan ternak. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara anggota kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam menemukan sapi curian tersebut. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya