Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan kunjungan ke Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Selasa (10/8/2021) malam.
Kedatangan Kapolres Lumajang didampingi Kasat Binmas AKP Totok Sudarsono ke Balai Desa Jarit disambut Kapolsek Candipuro AKP Sajito, S.H.,M.H bersama Kepala Desa Jarit Novita Supristiwati, dan perangkat Desa Jarit.
Kunjungan orang nomer satu di jajaran Polres Lumajang untuk memberikan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19 untuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
Bantuan perlangkapan penangan Covid diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Lumajang kepada Kepala Desa Jarit Novita Supristiwati.
Adapun bantuan perlengkapan tersebut berupa alat pelindung diri (APD), Thermogun, hand sanitizer, desinfektan, tisu, handwash, supersol, masker, alat semprot desinfektan, sepatu boat, box handscone, dan galon untuk cuci tangan.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penyerahan perlengkapan Kampung Tangguh Semeru (KTS) kepada Desa Jarit tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian nyata dari Kapolda Jatim untuk penanganan Covid-19 di jajaran.
“Pembentukan Kampung Tangguh Semeru di laksanakan karena Kampung Tangguh adalah solusi untuk melakukan upaya mencegah penularan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka Yekti menegaskan, warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan kurang mampu agar diarahkan ke isolasi terpusat.
“Warga yang isoman harus diarahkan ke isoter karena mendapatkan perawatan lebih intensif dan perhatian khusus dalam pengawasan petugas.” terangnya.
Kapolres menekan kepada Kepala Desa dan Kasun untuk melakukan 3 T yakni Testing, Tracing dan Treatment kepada keluarga atau kontak erat warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami berharap tiga pilar di desa bisa melaksanakan testing dan tracing serta treatment, untuk memutus penyebaran COVID-19,” kata Eka Yekti.
Lebih lanjut ia menambahkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif untuk Desa Jarit ada 26 orang saat ini berada di 10 besar rangking positif aktif Desa se Kabupaten Lumajang.
“Kami berharap warga Desa Jarit agar tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan perjalan keluar kota, sehingga dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Kepala Desa Jarit Novita Supristiwati mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Polri.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Kami akan menggunakan peralatan penanganan untuk upaya pencegahan Covid-19 di Desa Jarit,” tandasnya.(tribratanes-rwd).