Aipda Didik Suprianto dari Polisi RW Polsek Kedungjajang Polres Lumajang secara rutin menjalankan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan penduduk RW 01 Dsn. Darungan Desa Kedungjajang, hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023.
Dalam kegiatan kunjungannya, Polisi RW berupaya mengumpulkan dan mengajak masyarakat terutama generasi muda agar bersama-sama mempertahankan keamanan dan ketertiban yang harmonis.
Pesan yang dia sampaikan adalah untuk tidak terjebak oleh berbagai kabar yang sedang berkembang dan belum bisa dipastikan kebenarannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoax).
Polisi RW memiliki tugas sebagai petugas yang menjembatani komunikasi Polri di setiap wilayah dengan memainkan peran penting dalam mendengarkan, menerima dengan penuh empati, keluhan, kekhawatiran, aspirasi, dan masalah yang dihadapi masyarakat.
IPTU Maryanto, Kapolsek Kedungjajang, menjelaskan bahwa Sambang Warga merupakan sebuah kegiatan yang dijalankan secara rutin oleh personel Kepolisian, terutama di Polsek Kedungjajang.
Pengimplementasian dari program Polisi RW ini dilakukan dengan menugaskan satu anggota polisi untuk setiap RW, akan tetapi, anggota polisi yang terlibat dalam program ini tidak termasuk anggota Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan dan kelurahan.
Polisi di tingkat RW bertanggung jawab dalam menerima aduan dari penduduk sekitar. Apabila warga memiliki keluhan atau aduan mengenai tindak kejahatan dan kriminalitas, mereka dapat melaporkannya secara langsung kepada Polisi RW yang berada di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek.
“Petugas kepolisian yang ditempatkan di lingkungan RW tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan di area tersebut.” Mereka harus menjadwalkan pertemuan rutin dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di sekitarnya,” kata Kapolsek.