SURABAYA ( Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ditnarkoba Polda Jawa Timur musnahkan barang bukti 17,5 kilogram sabu, 86.407 butir pil koplo dan 11.704 botol miras (minuman keras) berbagai jenis. Giat pemusnahan berlangsung di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Pemusnahan itu juga dihadiri antara lain Kapolda Jatim Irjen Nica Afinfa, Dirreskoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dan dari Kejati, pemuka agama serta Granat.
Sementara pengungkapan kasus pada Januari – Maret 2021 yang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim tercatan 190 kasus libatkan 223 tersangka dan Satresnarkoba jajaran Polres tercatat 1.610 kasus libatkan 1.982 tersangka.
Sementara Ditreskoba Polda Jatim juga ungkap kasus 3.479,21 ganja , 142,73 tembakau gorilla, 64 gram kokain, 6.808,05 ekstasi (ineks), 7.094,83 gram sabu dan 26.122 pil koplo (Daftar G). Sedangkan Satreskoba Polres jajaran Polda Jatim mengungkap 3.595,56 ganja, 1.805 gram kokain, 25.028,76 butir ekstasi, 46.149,54 gram sabu dan 255.603 pil koplo.
Kapolda Jatim berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba. Diharapkan agar bisa meningkatkan sinergisitas dalam melawan narkoba.
“Mudah-mudahanan dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama- sama dengan kami siap menghadapi perang narkoba. Musnahkan narkoba dari Jatim,” ujarnya. (mbah*)