Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro beserta anggota memimpin kegiatan pengamanan dan pengawalan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Kecamatan Jatitoro Kabupaten Lumajang, Kamis (12/8/2021).
Pasien Covid-19 tersebut merupakan warga Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, berinisial R, Laki-laki, umur 57 Tahun, menurut Kapolsek Senduro jenazah akan dikawal hingga tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro untuk memastikan proses pemakaman secara prosedur Covid-19 demi keamanan bersama.
“kegiatan pengamanan dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman utamanya kepada keluarga korban agar pemakaman dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19 untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19 di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya, selain itu untuk menghindari terjadinya penolakan pemakaman jenazah oleh warga di sekitar Pemakaman”, tegas Kapolsek Senduro Joko Wintoro.
AKP Joko Wintoro. menambahkan bahwa pemakaman dilakukan sesuai dengan SOP pemakaman Pasien Covid-19 yang dilakukan petugas dari Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Lumajang dibantu petugas BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, pemakaman juga dihadiri pihak keluarga, kerabat dan para tetangga yang bertakziah dengan jarak aman yang diijinkan. (Polsek Senduro, Regu3)