LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mendapat surat ucapan terima kasih dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Lumajang.
Surat ucapan tersebut diberikan atas sumbangsih Kapolres bersama anggota Polres Lumajang mendonorkan darah plasma konvalesen.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa kegiatan donor darah plasma konvalesen adalah sebagai bagian dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan instansi terkait.
“Peran aktif kita dalam kegiatan donor darah plasma konvalesen secara sukarela merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang dapat menolong nyawa orang lain,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Eka Yekti menjelaskan, bahwa saat ini ada sekitar 45 anggotanya sebagai penyintas Covid-19 baik itu di Polres maupun Polsek jajaran. Tetapi yang sudah melakukan uji skrining hanya sebagian. Untuk itu ia memerintahkan bagi anggotanya yang belum melakukan uji skrining untuk segera melakukan uji skrining.
“Dari sebagian yang melakukan uji skrining, hanya ada 16 orang termasuk Saya yang lolos tahapan uji skrining dan bisa mendonor. Oleh karena itu, bagi anggota yang belum melakukan uji skrining, Saya perintahkan untuk segera melakukan,” jelasnya.
Perlu diketahui, sampai dengan saat ini Kapolres Lumajang sudah melakukan donor darah plasma konvalesen sebanyak lima kali dan akan terus melakukannya sehingga bisa membantu ketersediaan plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Lumajang.
“Kita bantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang untuk kesembuhan Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua UDD PMI Kabupaten Lumajang dr. Halimi Maksum memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Lumajang yang secara aktif melakukan donor darah plasma konvalesen secara sukarela.
“Kami atas nama pasien Covid-19 mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya, atas partisipasi dan antusias dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen. Semoga Allah SWT membalas setiap tetesan darah yang telah didonasikan,” ungkapnya.
Halimi berharap kepada para pendonor agar bisa mendonorkan kembali setelah 14 hari dari pengambilan terakhir.
“Besar harapan kami para pendonor plasma konvalesen dapat mendonor kembali setelah 14 hari dari pengambilan terakhir,” pungkasnya. (Humas Polres Lumajang)