LUMAJANG-Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Semeru 2021 Polres Lumajang akan melaksanakan sidang pelanggaran prokes secara online.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat melaksanakan apel kompi siaga personel gabungan 3 pilar di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (13/7/2021).
“Jadi warga yang melanggar prokes PPKM darurat akan dilakukan sidang pelanggaran prokes online hari Jumat di Gedung Sujono,” ujar Eka Yekti.
Dalam sidang online nantinya Polres Lumajang akan bekerjasama dengan Hakim dari kantor Pengadilan Negeri Lumajang.
“”Hasil hunting Selasa sampai Jumat pagi, jumat siangnya dilakukan sidang online,” ujarnya.
Kapolres memerintahkan petugas gabungan terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub mulai hari ini melaksanakan hunting dengan sasaran tempat keramaian, kerumunan warga yang melanggar prokes.
“Warga yang melanggar prokes Satpol PP memberikan blangko tilang pelanggaran dengan barang bukti identitas diri,” terangnya.
Sementara itu menurutnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang akhir-akhir ini alami peningkatan cukup signifikan, sehingga perlu penanganan ekstra untuk mencegah penyebaran virus corona itu.
“Pencegahan dilakukan dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, namun perlu penindakan lebih tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Selama ini pemberian sanksi hanya sebatas sanksi sosial dan teguran, yang belum memberikan efek jera kepada pelanggar,” ujarnya. (Humas Polres Lumajang)