Lumajang-Kapolres Lumajang kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi warga terdampak Covid-19.
Kegiatan baksos tersebut wujud bakti dan kepedulian sosial Bhayangkara untuk negeri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Bantuan paket sembako dibagikan Kapolres Lumajang dengan cara mendatangi langsung door to door ke rumah warga di wilayah RT 16 dan RT 3, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Desa Bago Kecamatan Pasirian dan Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang, Jumat (13/8/2021).
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, mengatakan Kapolres Lumajang menyalurkan bantuan sembako berupa beras 5 kg disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 di kelurahan Citrodiwangsan.
“Bantuan yang diberikan kepada warga terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng, gula pasir, mie instan, susu kaleng, dan biskuit,” ujarnya.
Shinta menjelaskan, Pemberian bantuan sosial berupa sembako ini merupakan program Baksos Bhayangkara untuk Negeri untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Bantuan yang di berikan ini setidaknya bisa meringankan beban warga yang isoman, kurang mampu dan warga yang terdampak pandemi covid-19,” terangnya.
Shinta mengungkapkan bantuan penyaluran beras tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid – 19.
“Selain membagikan beras, Kapolres juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang dia.
Sementara itu salah satu warga yang menerima bantuan sembako mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lumajang yang telah memberikan bantuan beras.
“Terima kasih pak polisi yang yang telah peduli kepada kami yang sangat sangat membutuhkan sembako ini,” tukasnya.(Humas Polres Lumajang)