Polsek Sukodono : Pelayanan Masyarakat SPKT Penerbitan SKTLK serta Penerbitan SKCK
Tribratanews Polsek Sukodono – Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Ka SPKT I Polsek Sukodono Polres Lumajang Polda Jatim Aiptu Eris Purnomo melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, apakah itu pelayanan laporan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya, seperti terlihat pada hari ini, Jum’at (13/08/2021) di ruang pelayanan SPKT Polsek Sukodono, anggota Polsek Sukodono Polres melakukan pelayanan laporan kehilangan surat-surat yang dimohon oleh masyarakat.
Sesuai komitmen Polsek Sukodono Polres Lumajang yang dalam tahap membangun dan meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) akan selalu mengedepankan pelayanan yang iklas tanpa suap melalui inovasi pelayanan Polres Lumajang SKCK Online dan Surat kehilangan online serta bantuan pengamanan dan lain lainnya yang membutuhkan kehadiran Polri Polsek Sukodono selalu siap, diharapkan masyarakat semakin puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
Kapolsek Sukodono Polres Lumajang Polda Jatim AKP Edi Santoso, S.H. menjelaskan bahwa “pihaknya selalu siap dalam 24 jam melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat puas akan pelayanan kita”, ungkap AKP Edi Santoso, S.H. Kapolsek Sukodono Polres Lumajang saat ditemui di ruang kerjanya. (sukodono.hn)