Lumajang, 14 Mei 2024 – Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA Bambang Lasiyanto, S.H., dan BRIPTU Guntur Achmad Firdaus, melaksanakan patroli kewilayahan di Pertokoan Modern Desa Tempeh Lor. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir potensi tindak kejahatan Curanmor yang sering terjadi pada lokasi parkir.
IPTU Syamsul Arifin, S.Pd., Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, memimpin langsung kegiatan patroli ini dengan tekad yang kuat. Upaya ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli kewilayahan tersebut, AIPDA Bambang Lasiyanto, S.H., dan BRIPTU Guntur Achmad Firdaus melakukan pengawasan intensif terhadap area parkir di Pertokoan Modern Desa Tempeh Lor. Mereka memeriksa keberadaan kendaraan yang terparkir, memastikan keberadaan petugas keamanan, serta melakukan patroli secara berkala untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan kriminal.
Selain itu, anggota Polsek Tempeh juga memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan dan pengunjung pertokoan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan Curanmor. Edukasi tentang pentingnya mengamankan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil juga disampaikan.
Kegiatan patroli kewilayahan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih tenang dan percaya diri saat meninggalkan kendaraan di area parkir Pertokoan Modern Desa Tempeh Lor. Kehadiran polisi di lokasi tersebut memberikan rasa aman dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Polsek Tempeh terus berkomitmen untuk melakukan patroli kewilayahan secara rutin guna meminimalisir potensi tindak kejahatan Curanmor. Dengan kehadiran yang aktif dan proaktif, diharapkan niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dapat diminimalisir, sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Melalui patroli kewilayahan ini, Polsek Tempeh berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang bebas dari tindak kejahatan dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi warga Lumajang. (Tempeh, Regu 3)