Lumajang (14/12/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. bersama Anggota dan Anggota Koramil 0821/10 Tempeh melaksanakan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Tempeh.
Kali ini Petugas melaksanakan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di SPBU Desa Tempeh Lor. Dengan humanis, Petugas berikan himbauan secara humanis untuk tetap patuh protokol kesehatan. “Terima kasih sudah diingatkan”, ujar salah satu warga.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. menjelaskan bahwa warga masyarakat harus tetap dihimbau untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. “Salah satu yang rentan terpapar Virus Covid-19 selama masa Pandemi ini adalah warga masyarakat yang lebih banyak beraktifitas di luar rumah dan abai terhadap Protokol Kesehatan. Untuk itulah maka penggunaan masker wajah harus tetap dilakukan oleh warga masyarakat selama berada di luar rumah”, terang BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Edukasi Protokol Kesehatan tetap harus selalu diberikan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat menjadi sadar dan terbiasa dengan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan merupakan salah satu syarat dalam menjalani aktifitas sehari-hari setelah adanya Pandemi Covid-19 agar kita tidak terpapar Covid-19”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)