Lumajang (15/02/2023), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. sambangi warga masyarakat dan sosialisasikan Program Kapolres Lumajang “Lapor Ke Cak Kapolres” di wilayah Kecamatan Tempeh.
Giat sambang atau tatap muka yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Tempeh dilakukan dalam rangka jalin tali silaturrahmi sekaligus menjalin kedekatan hubungan dengan masyarakat dan sampaikan pesan kamtibmas sekaligus Sosialisasikan Program Kapolres Lumajang “Lapor Ke Cak Kapolres” kepada warga masyarakat yang ditemui.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. menjelaskan bahwa Bapak Kapolres Lumajang telah meluncurkan Program “Lapor Ke Cak Kapolres” melalui nomor WhatsApp 0858-3380-0900 yang bisa diakses oleh seluruh warga Kabupaten Lumajang untuk melaporkan langsung saat mengetahui adanya tindak pidana atau kejahatan maupun keluhan lain terkait tugas dan tanggung jawab Polri. “Silahkan langsung chat melalui WA ke nomor tersebut dan nantinya akan segera ditindak-lanjuti”, pesan AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Program “Lapor Ke Cak Kapolres” ini merupakan upaya Polri dalam membantu warga dan menindak-lanjuti segala keluhan warga Kabupaten Lumajang secara lebih cepat dan efisien. “Silahkan bagi warga Kabupaten Lumajang untuk memanfaatkan nomor WA tersebut secara bijak” saran IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)