Anggota Polsek Pasirian Aipda Padianto melakukan kegiatan imbauan penggunaan masker yang benar, menutup hidung dan mulut serta penyampaian tentang Protokol Kesehatan COVID-19 yaitu 5M kepada ibu – ibu di Balai Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang saat kegiatan Donor Darah yang diadakan oleh PMI Kab. Lumajang. (14/06/21)
Kegiatan himbauan cara pakai masker sejalan dengan kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi COVID-19.
“Himbauan ini merupakan upaya untuk menekan dalam rangka penyebaran COVID-19 yang ada di tingkat Desa. Dengan harapan menggugah supaya warga bisa dan terbiasa memakai masker yang benar ketika beraktifitas dimanapun dan juga wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan yang sudah secara masif di sosialisasikan baik oleh Pemerintah tingkat Desa, Kecamtan bahkan dari pihak Kepolisian,” katanya.
Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto, SH, MH pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan himbauan ini rutin dilaksanakan tujuannya untuk menekan angka penyebaran maupun penularan virus corona agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan berjalan normal kembali. (Jfa)