Tribratanewspoldajatim.com: Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rowokangkung melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Jalan Raya Rowokangkung.
Aiptu suheri mengatakan bahwa apel Siaga ini dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 dan Patroli Harkamtibmas antisipasi gangguan kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu pelaksanaan dari 16 program prioritas Kapolri point ke 5 peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan point ke 7 pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid 19.” ujarnya, Selasa, (16/06/2021).
“Sasaran kegiatan malam ini yaitu melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, berkerumun dan melakukan mobilitas diluar rumah. Kita berikan edukasi protokol kesehatan secara hunting di seputaran jalan Desa Rowokangkung,” ujarnya.
Aiptu suheri juga menjelaskan bahwa timnya tak hanya memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun juga membagikan ribuan masker sebagai wujud kepedulian dalam mempercepat penanganan Covid 19 di Kab. Lumajang.
“Alhamdulillah Sabtu kemarin tidak ada penambahan kasus Covid 19 di Lumajang, tentu ini merupakan hasil kinerja 3 Pilar bersama masyarakat yang semakin peduli terhadap protokol kesehatan.” imbuhnya. Selasa