Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui KSPKT 3 Aiptu Yunus Efendi Polsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim Melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Yosowilangun kamis (17/06/2021).
Sedikitnya 9 orang berkerumun dan ada beberapa orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, S.H., M.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19,
juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan,kurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” (tribratanews-Yosowilangun R3)