kamis 18 Januari 2024 KSPKT Polsek Pronojiwo melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat yang akan membuat surat kehilangan dan membuat SKCK. dengan adanya pelayanan prima di harapkan bisa meningkatkan pelayanan yang lebih positif terhadap warga masyarakat. khususnya di wilayah Kec. Pronojiwo.