Lumajang – Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi, S.Pd. melakukan sosialisasi call center 110 kepada paguyuban kepala desa sekecamatan Ranuyoso, Sabtu (17/06/2023).
“Kami melakukan sosialisasi layanan call center 110 dan hotline laporke cak kapolres dengan nomer handphone/WA 085933800900 kepada paguyuban kepada desa Kec. Ranuyoso,” ujar Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi, S.Pd.
Menurut Iptu Imam Soepardi, S.Pd. sosialisasi dilakukan untuk merespon dengan cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Sehingga masyarakat yang ingin memberikan laporan ataupun pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti”, terangnya.