Lumajang – Anggota Polsek Tempeh melakukan sosialisasi Call Center 110 kepada Pemilik Toko Emas di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Minggu (18/06/2023).
“Anggota kami mensosialisasikan layanan Call-Center 110 dan hotline Laporke Cak Kapolres dengan nomer handphone 085933800900 kepada pemilik Toko Emas yang ada di wilayah Kecamatan Tempeh,” ujar Kapolsek Tempeh IPTU LUGITO, S.H.
Menurut Kapolsek Tempeh, IPTU LUGITO, S.H. sosialisasi dilakukan, untuk merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” terangnya.